Rabu, 24 April 2013

SOAL UTS : filsafat hukum


SOAL UTS 
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BHAYANGKARA
Mata Kuliah    : Filsafat Hukum
Semester          : VI
Sifat                : terbuka



Soal
1)      Jelaskan mengenai pengertian filsafat menurut beberapa tokoh ?
2)      Jelaskan mengenai obyek dan ruang lingkup filsafat ?
3)      jelaskan mengenai tujuan dan ciri khas filsafat ?

54 komentar:

  1. Mahasiswa/i yang budiman ...
    silahkan tulis jawaban anda di kolom komentar dengan format sbb:

    NAMA :
    NIM :
    KELAS :
    MATKUL :
    JAWABAN :

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. nama: Nova Junita S.
      nim: 10010164
      kelas: VI/F
      Matkul: Filsafat Hukum

      1.
      a. Plato ( 428 -348 SM )
      : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

      b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

      c. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

      d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

      e. Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

      Hapus
  2. NAMA : DEDY KUSNANDAR
    NIM : 10010092
    KELAS : VI E
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN :

    1.
    a. Plato ( 428 -348 SM )
    : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

    c. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

    2. Filsafat sebagai proses berpikir yang sistematis dan radil juga memiliki objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Segala yang ada mencakup ada yang tampak dan ada yang tidak tampak.

    Objek material filsafat atas tiga bagian, yaitu yang ada dalam alam empiris,yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan adapun, objek formal,dan rasional adalah sudut pandang yang menyeluruh,radiakl,dan rasional tentang segala yang ada.setelah berjalan beberapa lama kajian yang terkait dengan hal yang empiris semakain bercabang dan berkembang, sehingga menimbulkan spesialisasi dan menampakkan kegunaan yang peraktis.inilah peruses terbentuknya ilmu secara bersenambungan .Will Durant mengibaratkan filsafat bagaikan pasukan mariner yang merebut pantai untuk pendaratan pasukan infanteri.

    Karena itu, filsafat oleh para filosofi disebut sebagai induk ilmu. Sebab,dari filsafat lah, ilmu-ilmu moderen dan konten pontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati ilmu dan sekaligus buahnya,yaitu teknologi.

    3. Tujuan filsafat ilmu adalah:

    1.Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memeahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
    2.Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan,dan kemajuan ilmu di berbagai bidang,sehingga kita mendapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis.
    3.Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan nonilmiah.
    4.Mendorong pada calon ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya.
    5.mempertegas bahwa dalam persoalan sumberdan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.

    BalasHapus
  3. Nama : Rafi Dikria Quroisy
    Nim : 10010008
    Kelas : VI / E
    Matkul : Filsafat Hukum
    1. Pendapat Pakar
    • Plato berpendapat filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
    • Aristoteles berpendapat filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaraan yag terkandung didalamnya ilmu-ilmu matematika,logika, retorika,etika,ekonomi, politik, dan estetika.
    • Al Farabi berpendapat filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya,
    • Descartes berpendapat filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.
    • Immanuel Kant berpendapat filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup didalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.
    2. Obyek dibagi menjadi 2 yaitu Materia dan Forma
    • Materia adalah segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada, yaitu Hakikat Tuhan, Hakikat Alam, dan Hakikat Manusia.
    • Forma adalah sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu; yaitu Sudut pandang luas tak terbatas, menggali keterangan sedalam-dalamnya, menuju hakikat dan kebenarannya.
    Objek materia filsafat sama dengan objek ilmu lainnya, tetapi yang membedakan adalah objek formannya.
    Ruang lingkup filsafat; Objek Materia Segala sesuatu yang ada dan mungkin ada ADA dilihat dari berbagai penjuru sudut pandang muncul dua golongan besar berdasarkan objek berdasarkan subjek.
    3. Tujuan
    Mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menuru keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    Ciri Khas meliputi 2 golongan yaitu ciri khas Khusus dan Umum.
    • Khusus  Mendasar  Holistik Spekulatif Kritis.
    • Umum  Rasional, Metodis, Sistematis, Koheren, Integral tentang Makro dan Mikro Kosmos baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.

    BalasHapus
  4. NAMA : ILHAM UBAIDILLAH
    NIM : 10010038
    KELAS : VI E
    MATKUL : Filsafat Hukum

    Jawab:

    1. Ada 7 pengertian filsafat menurut 7 tokoh filsafat adalah sebagai berikut :

     Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
     Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
     Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
     Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
     Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .
     Imanuel Kant ( 1724 – 1804 ) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.
    Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
    Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
    Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
    Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )
     Notonegoro : Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.

    2. Ruang Lingkup Filsafat
     Filsafat sebagai induk ilmu-ilmu lainnya pengaruhnya masih terasa. Setelah filsafat ditingkalkan oleh ilmu-ilmu lainnya, ternyata filsafat tidak mati tetapi hidup dengan corak tersendiri yakni sebagai ilmu yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Akan tetapi jelaslah bahwa filsafat tidak termasuk ruangan ilmu pengetahuan yang khusus. Filsafat boleh dikatakan suatu ilmu pengetahuan, tetapi obyeknya tidak terbatas, jadi mengatasi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya merupakan bentuk ilmu pengetahuan yang tersendiri, tingkatan pengetahuan tersendiri. Filsafat itu erat hubungannya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengatasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggungjawabkan jawaban-jawaban yang diberikannya
     Filsafat merupakan sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang baisanya diterima secara kritis atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap terhadap kepercayaan da sikap yang sangat kita junjung tinggi.
    3. Paling tidak ada empat kegunaan filsafat bagi manusia, diantaranya adalah :
     Mendidik dan melatih manusia unt merumuskan pikiran-pikiran secara logis, sistematis, objektif, methodis dan “ gambling”.
     Membantu manusia unt menelaah suatu masalah tdk hanya terhenti pada fenomena atau gejala penampakan saja, tetapi sanggup membantu mengungkapkan suatu masalah sampai kepada masalah hakikinya.
     Membantu manusia meningkatkan kecerdasan dan tanggung jawab terutama kepada hati nuraninya sendiri.
     Memberikan pelita dalam masalah-masalah ilmu dan iman

    BalasHapus
  5. NAMA : LUQMANUL HAKIM
    NIM : 10010009
    KELAS : VI E
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN :

    1.
    a. Plato ( 428 -348 SM )
    : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

    c. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

    2. Filsafat sebagai proses berpikir yang sistematis dan radil juga memiliki objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Segala yang ada mencakup ada yang tampak dan ada yang tidak tampak.

    Objek material filsafat atas tiga bagian, yaitu yang ada dalam alam empiris,yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan adapun, objek formal,dan rasional adalah sudut pandang yang menyeluruh,radiakl,dan rasional tentang segala yang ada.setelah berjalan beberapa lama kajian yang terkait dengan hal yang empiris semakain bercabang dan berkembang, sehingga menimbulkan spesialisasi dan menampakkan kegunaan yang peraktis.inilah peruses terbentuknya ilmu secara bersenambungan .Will Durant mengibaratkan filsafat bagaikan pasukan mariner yang merebut pantai untuk pendaratan pasukan infanteri.

    Karena itu, filsafat oleh para filosofi disebut sebagai induk ilmu. Sebab,dari filsafat lah, ilmu-ilmu moderen dan konten pontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati ilmu dan sekaligus buahnya,yaitu teknologi.

    3. Tujuan filsafat ilmu adalah:

    1.Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memeahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
    2.Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan,dan kemajuan ilmu di berbagai bidang,sehingga kita mendapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis.
    3.Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan nonilmiah.
    4.Mendorong pada calon ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya.
    5.mempertegas bahwa dalam persoalan sumberdan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.

    BalasHapus
  6. NAMA :KURNIAWAN
    NIM : 10010003
    KELAS : VI - F
    MATKUL : Filsafat Hukum

    Jawaban :

    1). Beberapa tokoh filsafat yaitu :

    a). Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b). Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    c). Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
    d). Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
    e). Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .
    f). Notonegoro : Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.

    2. Ruang Lingkup Filsafat
    = Filsafat sebagai induk ilmu-ilmu lainnya pengaruhnya masih terasa. Setelah filsafat ditingkalkan oleh ilmu-ilmu lainnya, ternyata filsafat tidak mati tetapi hidup dengan corak tersendiri yakni sebagai ilmu yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Akan tetapi jelaslah bahwa filsafat tidak termasuk ruangan ilmu pengetahuan yang khusus. Filsafat boleh dikatakan suatu ilmu pengetahuan, tetapi obyeknya tidak terbatas, jadi mengatasi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya merupakan bentuk ilmu pengetahuan yang tersendiri, tingkatan pengetahuan tersendiri. Filsafat itu erat hubungannya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengatasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggungjawabkan jawaban-jawaban yang diberikannya
    = Filsafat merupakan sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang baisanya diterima secara kritis atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap terhadap kepercayaan da sikap yang sangat kita junjung tinggi.

    3. Paling tidak ada empat kegunaan filsafat bagi manusia, diantaranya adalah :
    - Mendidik dan melatih manusia unt merumuskan pikiran-pikiran secara logis, sistematis, objektif, methodis dan “ gambling”.
    - Membantu manusia unt menelaah suatu masalah tdk hanya terhenti pada fenomena atau gejala penampakan saja, tetapi sanggup membantu mengungkapkan suatu masalah sampai kepada masalah hakikinya.
    - Membantu manusia meningkatkan kecerdasan dan tanggung jawab terutama kepada hati nuraninya sendiri.
    - Memberikan pelita dalam masalah-masalah ilmu dan iman

    BalasHapus
  7. NAMA : Probo Trisantoso
    NIM : 10010125
    KELAS : VI-F
    MATKUL : Filsafat Hukum
    JAWABAN :

    1. - Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli (Plato).
    - Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorike, etika, ekonomi, politik, dan estetika (Aristoteles).
    - Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakekat yang sebenarnya (Alfarabi).
    - Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.(Descartes).
    - Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup didalam empat persoalan,yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi. (Immanuel Kant).

    2. Obyek dan ruang lingkup filsafat

    segala sesuatu
    • Obyek : - Materia – yang ada bahkan – Hakikat Tuhan/Hakikat Alam/Hakikat mns
    yang mungkin ada.

    Sudut pandang
    - Forma – tertentu yang menentukan - Sudut pandang luas tak terbatas
    jenis suatu ilmu - menggali keterangan sedalam-
    dalamnya.
    - Menuju hakikat & kebenaran.

    • Ruang lingkup Filsafat Ada pendapat yang mengatakan bahwa karena filsafat hukum merupakan bagian khusus dari filsafat pada umumnya, maka berarti filsafat hukum hanya mempelajari hukum secara khusus. Sehingga, hal-hal non hukum menjadi tidak relevan dalam pengkajian filsafat hukum. Penarikan kesimpulan seperti ini sebetulnya tidak begitu tepat. Filsafat hukum sebagai suatu filsafat yang khusus mempelajari hukum hanyalah suatu pembatasan akademik dan intelektual saja dalam usaha studi dan bukan menunjukkan hakekat dari filsafat hukum itu sendiri.
    Sebagai filsafat, filsafat hukum tunduk pada sifat-sifat, cara-cara dan tujuan-tujuan dari filsafat pada umumnya. Di samping itu, hukum sebagai obyek dari filsafat hukum akan mempengaruhi filsafat hukum. Dengan demikian secara timbal balik antara filsafat hukum dan filsafat saling berhubungan.
    Secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, yaitu filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan perkataan lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis. Jadi objek filsafat hukum adalah hukum, dan obyek tersebut dikaji secara mendalam sampai kepada inti atau dasarnya, yang disebut hakikat.

    3. - Tujuan, mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara intregal menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    -Ciri khas : - Khusus : - mendasar
    - Holistik
    - Spekulatif
    - Kritis
    - Umum : - Rasional, metodis, sistematis, koheren, intregal
    - Tentang Makro dan Mikro Kosmos
    - Baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.

    BalasHapus
  8. NAMA : PRIYO DWI ARWANDA
    NIM : 10010021
    KELAS : VI E
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN :
    1. Pengertian filsafat menurut :
    a. Plato : “filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.”
    b. Aristoteles : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.”
    c. Al Farabi : “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.”
    d. Descartes : “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.”
    e. Immanuel Kant : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.”

    2. Objek Filsafat terdiri dari :
    a. Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    b. Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.

    Sedangkan Ruang lingkup filsafat terdiri dari :
    a. Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua¬lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke¬yakinan kita masing masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
    b. Epistemologi ilmu meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno¬menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai¬mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori ko¬herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
    c. Akslologi llmumeliputi nilal nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasansimbolik atau pun fisik material. Lebih dari itu nilai nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatuconditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

    3. Tujuan Filsafat yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  9. NAMA : YOLANDA LAUREEN
    NIM : 10010036
    KELAS : VI F
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN :
    1. Pengertian filsafat menurut :
    a. Plato : “filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.”
    b. Aristoteles : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.”
    c. Al Farabi : “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.”
    d. Descartes : “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.”
    e. Immanuel Kant : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.”

    2. Objek Filsafat terdiri dari :
    a. Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    b. Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.

    Sedangkan Ruang lingkup filsafat terdiri dari :
    a. Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua¬lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke¬yakinan kita masing masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
    b. Epistemologi ilmu meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno¬menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai¬mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori ko¬herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
    c. Akslologi llmumeliputi nilal nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasansimbolik atau pun fisik material. Lebih dari itu nilai nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatuconditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

    3. Tujuan Filsafat yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. nama: eko wijayanto
    nim: 10010076
    kelas: VI/E
    Matkul; Filsafat Hukum
    1. - Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli (Plato).
    - Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorike, etika, ekonomi, politik, dan estetika (Aristoteles).
    - Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakekat yang sebenarnya (Alfarabi).
    - Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.(Descartes).
    - Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup didalam empat persoalan,yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi. (Immanuel Kant).
    2. Objek Filsafat terdiri dari :
    a. Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    b. Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.

    Sedangkan Ruang lingkup filsafat terdiri dari :
    a. Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua¬lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke¬yakinan kita masing masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
    b. Epistemologi ilmu meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno¬menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai¬mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori ko¬herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
    c. Akslologi llmumeliputi nilal nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasansimbolik atau pun fisik material. Lebih dari itu nilai nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatuconditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.
    3. Tujuan Filsafat yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  12. Nama : HENREI OKVINA ARIS S
    NIM : 10010108
    Kelas : VI F
    Mata Kulih : Filsafat Hukum
    Jawaban :
    1. Pegertian filsafat menurut beberapa tokoh :
    a. Menurut Plato, filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli
    b. Menurut Aristoteles, adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorika ekonomi, politik, dan estetika
    c. Menurut Al Farabi, Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya
    d. Menurut Descares, filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan
    e. Menurut Imanuel Kant, filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup didalam 4 persoalan yaitu metafisika, etika, agama dan antropologi.

    2. Mengenai objek dan ruang lingkup filsafat
    • Objek
    a. Materia adalah segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada. Antar lain Hakikat Tuhan, Hakikat Alam, Hakikat Manusia
    b. Forma adalah sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu. Antara lain Sudut pandang luas tak terbatas, menggali keterangan sedalam-dalamnya, menuju hakikan dan kebenaran
    • Ruang lingkup
    Objek ⇨ Materia ⇨ Segala sesuatu yang ada ⇨ dan mungkin ada ⇨ ADA ⇨ dilihat dari berbagai sudut pandang ⇨ muncul dua golongan besar ⇨ Berdasarkan Objek ⇨ Berdasarkan Subjek

    3. Tujuan dan ciri khas Filsafat
    a. Tujuannya mempelajari baik secara Fragmental ( menurut bagian dan jenisnya ) maupun secara Integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan







    b. Ciri khas
    • Khusus
    1. Mendasar : membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    2. Holistik : berfikir tidak sempit dari sudut pandang itu sendiri, meluhat persoalan dari tiap sudut yang ada
    3. Spekilatif : ketidakpastian dalam wilayah keraguan yang membebaskan
    4. Kritis : analisis tidak berhenti, analisis nilai ( maka hasilnya bukan gejala melainkan Hakikat )
    • Umum
    1. Rasioanal, metodis, sistematis, koheren, integral
    2. Tentang mikro dan makro kosmos
    3. Baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi

    BalasHapus
  13. NAMA : MOH ALI IMRON FH
    NIM : 10010005
    KELAS : E
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM
    JAWABAN :

    1. Beberapa pendapat tentang filsafat :
    a. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan ).\
    b. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
    c. Imanuel Kant ( 1724 – 1804 ) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.
    - Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
    - Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
    - Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
    - Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )
    d. Prof. Mr.Mumahamd Yamin : Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialamiya kesungguhan.
    e. Prof.Dr.Ismaun, M.Pd. : Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.

    2. Ruang Lingkup Obyek Filsafat
    a.Obyek material
    Yaitu mengenai sesuatu yang ada dan yang mungkin ada.
    b.Obyek Forma
    Yaitu untuk mengerti segala sesuatu yang ada sedalam-dalamnya, hakikatnya dan metafisir.

    Ruang lingkup filsafat sebagai ilmu yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Akan dan filsafat tidak termasuk ruangan ilmu pengetahuan yang khusus. Filsafat boleh dikatakan suatu ilmu pengetahuan, tetapi obyeknya tidak terbatas, jadi mengatasi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya merupakan bentuk ilmu pengetahuan yang tersendiri, tingkatan pengetahuan tersendiri. Filsafat itu erat hubungannya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengatasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggungjawabkan jawaban-jawaban yang diberikannya.

    BalasHapus
  14. NAMA : MOH ALI IMRON FH
    NIM : 10010005
    KELAS : E
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM
    JAWABAN :
    1. Tujuan filsafat
    a. Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
    b. Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan ilmu di berbagai bidang, sehingga kita dapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara histories.
    c. Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang alamiah dan non-alamia.
    d. Mendorong pada calon ilmuan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkanya.
    e. Mempertegas bahwa dalam persoalan sumber dan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.

    Ciri Khas meliputi 2 golongan yaitu ciri khas Khusus dan Umum.
    • Khusus  Mendasar  Holistik Spekulatif Kritis.
    • Umum  Rasional, Metodis, Sistematis, Koheren, Integral tentang Makro dan Mikro Kosmos baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Ciri-ciri filsafat menurut Sunoto:
    a. Deskriptip
    b. Kritik atau analitik
    c. Evaluatif atau normative
    d. Spekulatif dan sistematik
    e. Berfikir secara kefilsafatan dicirikan seara radikal. Radikal berasal dari kata Yunani radix yang berarti akal. Berfikir secara radikal adalah berfikir sampai ke akar-akarnya. Berfikir sampai ke hakekat, esensi atau sampai ke substansi yang dipikirkan.
    f. Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara universal (umum)
    Berfikir secara universal adalah berfikir tentang hal serta proses yang bersifat umum, dalam arti tidak memikirkan sesuatu yang parsial.
    g. Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara konseptual
    h. Berfikir kefilsafatan dicirikan secara koheren dan konsiste
    i. Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara sistematik
    j. Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara komprehensif
    k. Berfikir secara kefisafatan dicirikan secara bebas
    l. Berfikir secara kefilsafatan adalah pemikiran yang bertanggung jawab

    BalasHapus
  15. NAMA : ALI WEFI
    NIM : 10010130
    KELAS : VI F
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM
    JAWABAN :
    1. Menurut beberapa tokoh :
    a. Plato ( 428 -348 SM )
    : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

    c. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .
    2. Ruang lingkup filsafat mencakup segala sesuatu lapangan pikiran manusia yang amat luas, yaitu meliputi segala sesuatu yang ingin diketahui manusia. Segala sesuatu yang mungkin ada dan benar, benar ada (nyata), baik material konkrit maupuan nonmaterial abstrak (tidak terlihat). Jadi obyek filsafat itu tidaklah terbatas. Objek pemikiran filsafat yaitu dalam ruang lingkup yang menjangkau permasalahan kehidupan manusia, alam semesta dan alam sekitarnya adalah juga objek pemikiran filsafat pendidikan.Pada umumnya ruang lingkup filsafat dibagi menjadi 5 macam, yaitu:
    1) Logika, yaitu suatu studi mengenai metode-metode ideal mengenai berpikir dan meneliti dalam melakukan observasi, introspeksi, deduksi dan induksi serta hipotesa yang merupakan bentuk aktivitas manusia melalui upaya logika agar bisa dipahami;
    2) Estetika, yaitu studi tentang bentuk dan keindahan atau kecantikan yang sesungguhnya dan merupakan mengenai kesenian;
    3) Etika, yaitu studi mengenai tingkah laku yang terpuji yang dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang nilainya tinggi;
    4) Politik, yaitu studi mengenai organisasi sosial yang utama dan bukan berdasarkan perkiraan orang tetapi sebagai seni dan pengetahuan dalam melaksanakan pekerjaan kantor, seperti monarki, aristokrasi, demokrasi, sosialisme, marksisme, feminisme dan lain sebagainya;
    5) Metafisika, yaitu suatu studi tentang realita tertinggi dari hakikat semua benda materi, nyata dari benda dan dari akal pikiran manusia dan hubungan antara pikiran manusia dan benda dalam proses pengamatan dan pengetahuan.
    3. Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  16. NAMA : KURNIAWATI
    NIM : 10.010.195
    KELAS : VI E
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM
    JAWABAN :
    1. Pengertian filsafat menurut beberapa tokoh :
    • Plato : filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
    • Aristoteles : filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu – ilmu matematika, logika, retorika, ekonomi, politik, dan estetika.
    • Al Farabi : filsafat ialah pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.
    • Descartes : filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.
    • Immanuel Kant : filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.
    2. Obyek dan ruang lingkup filsafat :
    Berdasarkan obyek :
    • Filsafat umum (ada-umum)
    • Filsafat khusus (ada-khusus) dibagi dua :
    - Theodicea (ada-mutlak)- ada yang haarus ada
    - Ada-tidak-mutlak / ada yang tidak harus ada dibagi dua :
    - filsafat alam (cosmologia) / pencarian hakekat alam
    - manusia dibagi tiga :
    - filsafat manusia (anthropologia-metaphysika) / penyelidikan hakekat manusia
    - filsafat tingkah laku (ethico) / penyelidikan tentang tindakan
    - filsafat budi (logika) / penyelidikan tentang alat penyelidikan (budi) dibagi dua :
    - logika minor / penyelidikan tentang bahan dan aturan berfikir
    - logika mayor / penyelidikan terhadap isi berfikir
    3. Tujuan filsafat : adalah mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian – bagian dan jenis – jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.

    Ciri khas filsafat meliputi :
    • Mendasar : membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    • Holistik yaitu :
    - Berpikir tidak sempit
    - Dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral)
    - Melihat persoalan dari tiap sudut yang ada
    • Spekulatif : ketidakpastian dalam wilayah keraguan yang membebaskan
    • Kritis yaitu :
    - Analisis tidak berhenti pada fakta saja
    - Analisis nilai, maka hasilnya bukan

    BalasHapus
  17. Nama : Vibiyanto indra hermawan
    Kelas : VI-E (Sore)
    NIM : 10010071
    MK : Filsafat Hukum

    JAWABAN.
    1 a. Plato ( 428 -348 SM )
    Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM)
    Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu
    c. Cicero ( (106 – 43 SM )
    filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 )
    filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 )
    filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya.

    2 Filsafat sebagai proses berpikir yang sistematis dan radil juga memiliki objek material dan objek formal.
    Objek material filsafat adalah segala yang ada. Segala yang ada mencakup ada yang tampak dan ada yang tidak tampak.
    Objek material filsafat atas tiga bagian, yaitu yang ada dalam alam empiris,yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan adapun, objek formal,dan rasional adalah sudut pandang yang menyeluruh,radiakl,dan rasional tentang segala yang ada.setelah berjalan beberapa lama kajian yang terkait dengan hal yang empiris semakain bercabang dan berkembang, sehingga menimbulkan spesialisasi dan menampakkan kegunaan yang peraktis.inilah peruses terbentuknya ilmu secara bersenambungan .Will Durant mengibaratkan filsafat bagaikan pasukan mariner yang merebut pantai untuk pendaratan pasukan infanteri.
    Karena itu, filsafat oleh para filosofi disebut sebagai induk ilmu. Sebab,dari filsafat lah, ilmu-ilmu moderen dan konten pontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati ilmu dan sekaligus buahnya,yaitu teknologi.

    3 Tujuan Filsafat yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.

    Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus

    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.

    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  18. NAMA : MARWATUL ALIYA
    NIM : 10010057
    KELAS : VI F
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM
    JAWABAN

    1. Filsafat dari bahasa yunani yaitu philosophia. Philo berarti cinta, Sophia berarti kebijaksanaan. Filsafat adalah upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan penggambaran manusia di dunianya menuju akhirat secara mendasar. Menurut beberapa pakar filsafat diartikan sebagai berikut :
    a. ARISTOTELES
    Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu matematika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika serta dapat dipahami bahwa hermeneuatika adalah kemampuan untuk dapat menafsirkan yang dapat dilihat, disaksikan, didengar maupun dibaca orang. hal ini yang menyebabkan aristoteles membedakan tiga taraf abstraksi yaitu (1) ilmu alam yang disebut abstraksi fisis, yaitu kualitas fisis sehingga memperoleh pengetahuan mengenai fisik. (2) matematika. Abstraksi matematika yaitu suatu penangkapan yang bertujuan untuk menangkap matematisnya sehingga data matematika digunakan untuk mencapai tujuan. (3) metafisika. Abstraksi metafisis, yaitu suatu penangkapan yang bertujuan untuk mencapai hakikat.
    b. AL FARABI(870-950M)
    Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya dalam masa ini dikenal abad ke-9 sampai dengan 13 masehi filsafat timur (islam).
    c. MARKS , HUSEL
    Tahap ini pada umumnya tokohnya tidak peduli akan matra agama (relegius) eksistensi manusia alairan ini menekankan manusia yang berdaulat.
    d. PANDANGAN DESCARTES (1596-1650)
    sebagai bapak filsafat Modern yang menempatkan manusia dengan segala kemampuan rasionalnya sebagai subject yang sentral dalam pemecaham masalah dunia. Rasionalitas menjadi ukuran tunggal kebenaran, tolak ukur dari segala sesuatu. Jadi pandangan descartes terhadap manusia adalah Humanisme atau antroposenterisme. Ia memandang positif kepada diri dan rasio manusia dalam membangun dunia kearah yang lebih baik. Descartes mewakili semangat zamannya yakni Modernisme yang memandang cerah masa depan umat manusia seiring dengan bergulirnya renaissance. Manusia adalah mahluk yang berakal dan bertanggung jawab dengan akalnya. Pandangan descartes terhadap manusia adalah positif ia memandang jiwa manusia pada dasarnya baik karena didominasi oleh fungsi akal atau intelek.

    BalasHapus
  19. NAMA : MARWATUL ALIYA
    NIM : 10010057
    KELAS : VI F
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM
    JAWABAN : no.2

    2. A. OBJEK FILSAFAT ADALAH OBJEK MATERIL DAN OBJEK FORMA :
    • Objek materil sering disebut segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada. Hal ini berarti filsafat mempelajari apa saja yang menjadi isi alam semesta mulai dari benda mati, tumbuhan, hewan , manusia, dan sang Pencipta. Selanjutnya objek ini serig disebut realita atau kenyataan. Dari objek dimaksud, filsafat ingin mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu didalam suatu keutuhan secara keseluruhan. Hal itu lah yang disebut objek forma
    • Objek forma, ada pendapat lain yang mengungkapkan bahwa onjek forma filsafat adalah (1) cara pendekatan pada suatu objek material yang sedemikian khas sehingga mencirikan atau mengkhususkan bidang kegiatan bersangkutan, entah itu pengetahuan, agama, maupun kesenian, dsb.(2) upaya untuk mendalami dan mencapai sebab musabab pertama ataupun sebab musabab terakhir, atau sebab musabab terdalam dari objek materialnya, yaitu manusia yang mengembara menuju akhirat.
    B. RUANG LINGKUP FILSAFAT
    Filsafat sebagai induk ilmu-ilmu lainnya pengaruhnya masih terasa. Setelah filsafat ditingkalkan oleh ilmu-ilmu lainnya, ternyata filsafat tidak mati tetapi hidup dengan corak tersendiri yakni sebagai ilmu yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Filsafat mempunyai dua unsur yaitu unsure internal yang meliputi struktur ilmu pengetahuan dan metodologi; unsur eksternal yang terdiri atas ilmu dan nilai yang meliputi agama, etika, dan ideologi. Kedudukan filsafat pengetahuan menyoroti gejala pengetahuan manusia berdasarkan sebab musabab pertama. Pokok pembahasannya antara lain : apakah suatu pengetahuan itu benar dan tetap terpecaya, tidak berubah atau berubah ubah terus, bergerak dan berkembang, dan jika berkembang kemanakah arah perkembangannya.

    BalasHapus
  20. NAMA : MARWATUL ALIYA
    NIM : 10010057
    KELAS : VI F
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM
    JAWABAN : NO 3

    3. TUJUAN FILSAFAT
    Yaitu mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan. Memberikan pendapat bahwa filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar, Dengan demikian Filsafat merupakan suatu akumulasi pemikiran reflektif, radikal, sistematis mengenai berbagai persoalan ilmu dan dalam hubungannya dengan segala aspek kehidupan manusia. Dalam salah satu pandangan objek filsafat ilmu merupakan bagian dari objek filsafat secara umum yaitu objek formal yang diartikan sebagai sudut pandang yang menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat mencapai hakikatnya. Sedangkan objek materialnya ialah segala yang ada, baik yang ada dalam kenyataan, pikiran maupun dalam kemungkinan meskipun ada yang berbeda pandangan dalam mengemukakan objek formal dari filsafat ilmu itu sendiri.

    CIRI KHAS FILSAFAT
    a. KHUSUS
    - Mendasar : membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keragu-raguan
    - Holistic : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada
    - Spekulatif : ketidakpastian dalam wilayah keraguan yang membebaskan
    - Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja; analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat.
    b. UMUM
    - Rasional, metodis, sistematis, koheren, integral.
    1. Sistematis (adanya hub. fungsional antara unsur-unsur untuk mencapai tujuan tertentu).
    2. Berfikir secara kefilsafatan dicirikan seara radikal. Radikal berasal dari kata Yunani radix yang berarti akal. Berfikir secara radikal adalah berfikir sampai ke akar-akarnya. Berfikir sampai ke hakekat, esensi atau sampai ke substansi yang dipikirkan.
    3. Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara universal (umum)
    Berfikir secara universal adalah berfikir tentang hal serta proses yang bersifat umum, dalam arti tidak memikirkan sesuatu yang parsial.
    - Tentang makro dan mikro kosmos
    - Baik yang bersifat indrawi maupun non indrawi.

    BalasHapus
  21. NAMA : Djatmiko P.U
    NIM : 10010074
    KELAS : VI (enam) E
    MATKUL : Filsafat Hukum

    JAWABAN :
    1.Filsafat menurut beberapa tokoh antara lain :
    a.Plato (428-348 SM)
    -filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b.Aristoteles (384-322 SM)
    -bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda,dengan demikian filsafat ilmu umum sekali.Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    c.Cicero (106-43 SM)
    -filsafat adalah sebagai "ibu dari semua seni"(the mother of all the arts)ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan).
    d.Johan Gotlich Fickte (1762-1814)
    -filsafat sebagai Wissenschaftslehre,ilmu dari ilmu-ilmu,yakni ilmu umum,yang jadi dasar segala ilmu.Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan.Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    2.Objek dibagi menjadi 2:
    -Material :segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada,yaitu hakikat Tuhan,hakikat alam,dan hakikat manusia.
    -Forma :sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu,yaitu sudut pandang luas tidak terbatas,menggali keterangan sedalam-dalamnya menuju hakikat dan kebenarannya.

    Ruang lingkup filsafat :ada yang berpendapat menyatakan bahwa karena filsafat hukum merupakan bagian khusus dari filsafat pada umumnya,maka berarti filsafat hukum hanya mempelajari hukum secara khusus,sehingga hal-hal non hukum menjadi tidak relevan dalam pengkajian filsafat hukum.Penarikan kesimpulan seperti ini sebetulnya tidak begitu tepat.Sebagai filsafat,filsafat hukum tunduk pada sifat-sifat,cara-cara dan tujuan-tujuan dari filsafat pada umumnya.disamping itu,hukum sebagai objek dari filsafat hukum akan mempengaruhi filsafat hukum.Dengan demikian secara timbal balik antara filsafata hukum dan filsafathukum adalah cabang filsafat,yaitu filsafat tingkah laku atau etika yang mempelajari hakikat umum.

    3.Tujuan filsafat yaitu mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya)maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    ciri-ciri khas filsafat :
    -secara umum :
    a.rasional,metodis,sistematis,koheren,integral
    b.tentang makro dan mikro kosmos
    c.baik yang bersifat inderawi atau non inderawi
    -secara khusus :
    a.mendasar
    b.holistik
    c.spekulatif
    d.kritis

    BalasHapus
  22. NAMA : Camelia Puspita Devi
    NIM : 10010207
    KELAS : VI - F
    MATKUL : Filsafat Hukum
    JAWABAN :
    1) Pengertian filsafat menurut para ahli, antara lain :
    a. Plato (427SM - 347SM) seorang filsuf Yunani yang termasyhur murid Socrates dan guru Aristoteles mengatakan, “Filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli)”.
    b. Aristoteles (384 SM - 322SM) mengatakan, “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat menyelidiki sebab dan asas segala benda)”.
    c. Marcus Tullius Cicero (106 SM - 43SM) politikus dan ahli pidato Romawi, merumuskan: “Filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya. Muslim terbesar sebelum”
    d. Ibnu Sina mengatakan, “Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya”.
    e. Immanuel Kant (1724 -1804), yang sering disebut raksasa pikiran Barat mengatakan, “Filsafat itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu:
    • Apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika)
    • Apakah yang dapat kita kerjakan? (dijawab oleh etika)
    • Sampai di manakah pengharapan kita? (dijawab oleh agama)
    • Apa itu manusia ( dijawab olh Antropologi )
    f. Prof. Dr. Fuad Hasan, guru besar psikologi UI, menyimpulkan: “Filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya mulai dari radiksnya suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal.
    g. Drs H. Hasbullah Bakry merumuskan, “ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.

    BalasHapus
  23. NAMA : Camelia Puspita Devi
    NIM : 10010207
    KELAS : VI - F
    MATKUL : Filsafat Hukum
    2) A. Objek materia filsafat adalah segala sesuatu yang ada dan mungkin ada, dengan kata lain objek filsafat itu ada. Adapun ada ini dapat ditinjau atau dilihat dari berbagai penjuru sudut pandang, sehingga muncul bermacam-macam bagian filsafat. Pembagian filsafat dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yaitu:
    a. Berdasarkan Objek, yang dibedakan menjadi dua:
     Filsafat Umum (Ada-Umum):
    Pada filsafat umum, ada mungkin dipandang dari sudut keumumannya. Segala sesuatunya itu ada. Dalam realitas, terdapat bermacam-macam hal, yang semuanya mungkin ditangkap dalam adanya. Oleh karena itu, terdapat ada yang bermacam-macam dan ada-umum. Ada menjadi dasar dari segala yang ada, misalnya sifat-sifatnya, sehingga filsafat ada-umum disebut Ontologia atau Metaphysica generalis.
     Filsafat Khusus (Ada-Khusus):
    Dalam filsafat khusus (ada-khusus), ada dipandang dari sudut pandang tertentu yang lain dari umum. Oleh karena itu sudut pandang tersebut banyak macamnya, sehingga memunculkan filsaft bagian yang bermacam-macam pula, yang terdiri dari:
    a) Theodicea (Ada-Mutlak):
    Kekhususan dari ada itu mungkin terdapat dalam mutlaknya. Padahal di dunia terdapat ada yang tidak mutlak. Jadi, apabila nanti terdapat ada yang mutlak, maka harus diselidiki sifat-sifatnya, kemampuannya, dan hubungannya dengan ada-khusus-tak mutlak. Dengan demikian, filsafat yang mempersoalkan ada-mutlak disebut filsafat ada-mutlak, yang lazim disebut sebagai Theodicea.
    b) Ada-Tidak-Mutlak:
    Di samping ada-mutlak terdapat ada-tidak mutlak. Pada ada-tidak mutlak terdapat banyak macamnya ke golongan ini yang harus diselidiki oleh filsafat darti sudut pandang tertentu, yang hendak dicari sebabnya yang terakhir atau sebab yang sedalam-dalamnya.
    B. Ruang Lingkup Filsafat Hukum yaitu filsafat umum yang diterapkan pada hukum atau gejala-gejala hukum. Menurut mereka Filsafat Hukum memiliki telaah meliputi yang pokok kajiannya antara lain :
    • Ontologi hukum yaitu ilmu tentang segala sesuatu (Merefleksi hakikat hukum dan konsep-konsep fundamental dalam hukum, seperti konsep demokrasi, hubungan hukum dan kekuasaan, hubungan hukum dan moral).
    • Aksiologi hukum yaitu ilmu tentang nilai (Merefleksi isi dan nilai-nilai yang termuat dalam hukum seperti kelayakan, persamaan, keadilan, kebebasan, kebenaran, dsb)
    • Ideologi hukum yaitu ilmu tentang tujuan hukum yang mengangkut cita manusia (Merefleksi wawasan manusia dan masyarakat yang melandasi dan melegitimasi kaidah hukum, pranata hukum, sistem hukum dan bagian-bagian dari sistem hukum).
    • Teleologi hukum yaitu ilmu tentang tujuan hukum yang menyangkut cita hukum itu sendiri (Merefleksi makna dan tujuan hukum)
    • Epistemologi yaitu ilmu tentang pengetahuan hukum (Merefleksi sejauhmana pengetahuan tentang hakikat hukum dan masalah-masalah fundamental dalam filsafat hukum mungkin dijalankan akal budi manusia)
    • Logika hukum yaitu ilmu tentang berpikir benar atau kebenaran berpikir (Merefleksi atran-aturan berpikir yuridik dan argumentasi yuridik, bangunan logical serta struktur sistem hukum)
    • Ajaran hukum umum
    3) Tujuan dan Ciri Khas Filsafat dapat dijelaskan sbb :
    a. Tujuan Filsafat Hukum adalah Menjelaskan nilai-nilai dan dasar-dasar hukum sampai pada dasar filosofisnya  ditemukan hakikat, esensi, substansi, ruh-nya hukum  shg hukum mampu hidup dalam masyarakat, (kejujuran,kemanusiaan,keadilan,equity)
    b. Ciri khas Filsafat
     Radikal  mendasar, mendalam
     Integral  kesatuan unsur-unsur intrinsic
     Komphrehensif  kesatuan dg unsur-unsur lain yg relevan menyeluruh
     Sistematik bertahap & bertanggungjawab

    BalasHapus
  24. NAMA : BAGUS HADI GIARTHA
    KELAS : VI E
    NIM : 10010017
    MATA KULIAH : HUKUM KEHUTANAN
    Jawaban :
    1. Pengertian Filsafat menurut beberapa tokoh :
    a. Plato ( 428 -348 SM ) :
    Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) :
    Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    c. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) :
    filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
    d. Imanuel Kant ( 1724 – 1804 ) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.
    1. Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
    2. Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
    3. Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
    4. Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )
    e. Notonegoro :
    Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.
    f. Prof.Dr.Ismaun, M.Pd. :
    Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.
    g. Bertrand Russel :
    Filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi , filsafat berisikan pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahuan definitif tentangnya, sampai sebegitu jauh, tidak bisa dipastikan;namun, seperti sains, filsafat lebih menarik perhatian akal manusia daripada otoritas tradisi maupun otoritas wahyu

    BalasHapus
  25. NAMA : BAGUS HADI GIARTHA
    KELAS : VI E
    NIM : 10010017
    MATA KULIAH : HUKUM KEHUTANAN
    Jawaban :

    2. a. Objek Filsafat terdiri dari :
    1) Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    2) Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.
    b. Ruang Lingkup Filsafat :
    1) Filsafat sebagai induk ilmu-ilmu lainnya pengaruhnya masih terasa. Setelah filsafat ditingkalkan oleh ilmu-ilmu lainnya, ternyata filsafat tidak mati tetapi hidup dengan corak tersendiri yakni sebagai ilmu yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Akan tetapi jelaslah bahwa filsafat tidak termasuk ruangan ilmu pengetahuan yang khusus. Filsafat boleh dikatakan suatu ilmu pengetahuan, tetapi obyeknya tidak terbatas, jadi mengatasi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya merupakan bentuk ilmu pengetahuan yang tersendiri, tingkatan pengetahuan tersendiri. Filsafat itu erat hubungannya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengatasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggungjawabkan jawaban-jawaban yang diberikannya
    2) Filsafat merupakan sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang baisanya diterima secara kritis atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap terhadap kepercayaan da sikap yang sangat kita junjung tinggi.

    3. a. Tujuan Filsafat :
    yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    b. Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    1) Secara Umum :
    a) rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b) tentang makro dan mikro kosmos
    c) bersifat inderawi maupun non inderawi.
    2) Secara Khusus :
    a) Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b) Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c) Spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d) Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  26. Nama : ANGGARA SETIAWAN
    NIM : 10010166
    Kelas : VI F
    Mata Kulih : Filsafat Hukum
    Jawaban :
    1. Pegertian filsafat menurut beberapa tokoh :
    a. Menurut Plato, filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli
    b. Menurut Aristoteles, adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorika ekonomi, politik, dan estetika
    c. Menurut Al Farabi, Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya
    d. Menurut Descares, filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan
    e. Menurut Imanuel Kant, filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup didalam 4 persoalan yaitu metafisika, etika, agama dan antropologi.

    2. Mengenai objek dan ruang lingkup filsafat
    • Objek
    a. Materia adalah segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada. Antar lain Hakikat Tuhan, Hakikat Alam, Hakikat Manusia
    b. Forma adalah sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu. Antara lain Sudut pandang luas tak terbatas, menggali keterangan sedalam-dalamnya, menuju hakikan dan kebenaran
    • Ruang lingkup
    Objek ⇨ Materia ⇨ Segala sesuatu yang ada ⇨ dan mungkin ada ⇨ ADA ⇨ dilihat dari berbagai sudut pandang ⇨ muncul dua golongan besar ⇨ Berdasarkan Objek ⇨ Berdasarkan Subjek

    3. Tujuan dan ciri khas Filsafat
    a. Tujuannya mempelajari baik secara Fragmental ( menurut bagian dan jenisnya ) maupun secara Integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan







    b. Ciri khas
    • Khusus
    1. Mendasar : membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    2. Holistik : berfikir tidak sempit dari sudut pandang itu sendiri, meluhat persoalan dari tiap sudut yang ada
    3. Spekilatif : ketidakpastian dalam wilayah keraguan yang membebaskan
    4. Kritis : analisis tidak berhenti, analisis nilai ( maka hasilnya bukan gejala melainkan Hakikat )
    • Umum
    1. Rasioanal, metodis, sistematis, koheren, integral
    2. Tentang mikro dan makro kosmos
    3. Baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi

    BalasHapus
  27. NAMA : Arief Fajar
    NIM : 10010089
    KELAS : VI E
    MATKUL : Filsafat Hukum


    JAWABAN :

    1.Filsafat menurut beberapa tokoh antara lain :
    a.Plato (428-348 SM)
    -filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b.Aristoteles (384-322 SM)
    -bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda,dengan demikian filsafat ilmu umum sekali.Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    c.Cicero (106-43 SM)
    -filsafat adalah sebagai "ibu dari semua seni"(the mother of all the arts)ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan).
    d.Johan Gotlich Fickte (1762-1814)
    -filsafat sebagai Wissenschaftslehre,ilmu dari ilmu-ilmu,yakni ilmu umum,yang jadi dasar segala ilmu.Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan.Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    2.Objek dibagi menjadi 2:
    -Material :segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada,yaitu hakikat Tuhan,hakikat alam,dan hakikat manusia.
    -Forma :sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu,yaitu sudut pandang luas tidak terbatas,menggali keterangan sedalam-dalamnya menuju hakikat dan kebenarannya.

    Ruang lingkup filsafat :ada yang berpendapat menyatakan bahwa karena filsafat hukum merupakan bagian khusus dari filsafat pada umumnya,maka berarti filsafat hukum hanya mempelajari hukum secara khusus,sehingga hal-hal non hukum menjadi tidak relevan dalam pengkajian filsafat hukum.Penarikan kesimpulan seperti ini sebetulnya tidak begitu tepat.Sebagai filsafat,filsafat hukum tunduk pada sifat-sifat,cara-cara dan tujuan-tujuan dari filsafat pada umumnya.disamping itu,hukum sebagai objek dari filsafat hukum akan mempengaruhi filsafat hukum.Dengan demikian secara timbal balik antara filsafata hukum dan filsafathukum adalah cabang filsafat,yaitu filsafat tingkah laku atau etika yang mempelajari hakikat umum.

    3.Tujuan filsafat yaitu mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya)maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    ciri-ciri khas filsafat :
    -secara umum :
    a.rasional,metodis,sistematis,koheren,integral
    b.tentang makro dan mikro kosmos
    c.baik yang bersifat inderawi atau non inderawi
    -secara khusus :
    a.mendasar
    b.holistik
    c.spekulatif

    BalasHapus
  28. NAMA :HASAN SODIKIN
    NIM :10010004
    KELAS :VI F
    MATKUL :FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN
    1.Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

    Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

    Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

    Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

    Imanuel Kant ( 1724 – 1804 ) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.
    Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
    Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
    Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
    Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )
    Notonegoro : Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.

    Driyakarya : filsafat sebagai perenungan yang sedalam-dalamnya tentang sebab-sebabnya ada dan berbuat, perenungan tentang kenyataan yang sedalam-dalamnya sampai “mengapa yang penghabisan “.

    Sidi Gazalba : Berfilsafat ialah mencari kebenaran dari kebenaran untuk kebenaran , tentang segala sesuatu yang di masalahkan, dengan berfikir radikal, sistematik dan universal.

    Harold H. Titus (1979 ) : (1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang dijunjung tinggi; (2) Filsafat adalah suatu usaha untuk memperoleh suatu pandangan keseluruhan; (3) Filsafat adalah analisis logis dari bahasa dan penjelasan tentang arti kata dan pengertian ( konsep ); Filsafat adalah kumpulan masalah yang mendapat perhatian manusia dan yang dicirikan jawabannya oleh para ahli filsafat.

    Hasbullah Bakry : Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan itu.

    Prof. Mr.Mumahamd Yamin : Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialamiya kesungguhan.

    Prof.Dr.Ismaun, M.Pd. : Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.

    Bertrand Russel : Filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi , filsafat berisikan pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahuan definitif tentangnya, sampai sebegitu jauh, tidak bisa dipastikan;namun, seperti sains, filsafat lebih menarik perhatian akal manusia daripada otoritas tradisi maupun otoritas wahyu

    BalasHapus
  29. NAMA :HASAN SODIKIN
    NIM :10010004
    KELAS :VI F
    MATKUL :FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN
    2.Obyek filsafat terbagi menjadi dua obyek yaitu; obyek materi dan obyek forma filsafat. Yang disebut obyek materi adalah hal atau bahan yang akan diselidiki (hal yang menjadi sasaran penyelidikan), sedangkan obyek forma adalah sudut pandang (point of view), dari mana hal atau bahan tersebut dipandang. Obyek materi filsafat yang diselidiki mengenai semua yang ada : manusia, alam dan Tuhan, sedangkan obyek forma filsafat yang menyangkut hakikat, sifat dasar arti atau makna terdalam dari sesuaatu hal.

    Ruang Lingkup Filsafat
    Filsafat merupakan sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang baisanya diterima secara kritis atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap terhadap kepercayaan da sikap yang sangat kita junjung tinggi. Adapun menurut pendapat para ahli tentang ruang lingku filsafat :
    • Tentang hal mengerti, syarat-syaratnya dan metode-metodenya.
    • Tentang ada dan tidak ada.
    • Tentang alam, dunia dan seisinya.
    • Menentukan apa yang baik dan apa yang buruk.
    • Hakikat manusia dan hubungannya dengan sesama makhluk lainnya.
    • Tuhan tidak dikecualikan.

    Adapun ruang lingkup filsafat adalah segala sesuatu lapangan pikiran manusia yang amat luat. Segala sesuatu yang mungkin ada dan benar, benar ada (nyata), baik material konkrit maupuan nonmaterial abstrak (tidak terlihat). Jadi obyek filsafat itu tidak terbatas. Objek pemikiran filsafat yaitu dalam ruang lingkup yang menjangkau permasalhan kehidupan mausia, alam semesta dan alam sekitarnya adalah juga objek pemikiran filsafat pendidikan.

    BalasHapus
  30. NAMA :HASAN SODIKIN
    NIM :10010004
    KELAS :VI F
    MATKUL :FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN
    4. Tujuan, fungsi dan manfaat filsafat
    Menurut Harold H. Titus, filsafat adalah suatu usaha memahami alam semesta, maknanya dan nilainya. Apabila tujuan ilmu adalah kontrol, dan tujuan seni adalah kreativitas, kesempurnaan, bentuk keindahan komunikasi dan ekspresi, maka tujuan filsafat adalah pengertian dan kebijaksanaan (understanding and wisdom).

    Dr Oemar A. Hoesin mengatakan: Ilmu memberi kepada kita pengatahuan, dan filsafat memberikan hikmah. Filsafat memberikan kepuasan kepada keinginan manusia akan pengetahuan yang tersusun dengan tertib, akan kebenaran. S. Takdir Alisyahbana menulis dalam bukunya: filsafat itu dapat memberikan ketenangan pikiran dan kemantapan hati, sekalipun menghadapi maut. Dalam tujuannya yang tunggal (yaitu kebenaran) itulah letaknya kebesaran, kemuliaan, malahan kebangsawanan filsafat di antara kerja manusia yang lain. Kebenaran dalam arti yang sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya baginya, itulah tujuan yang tertinggi dan satu-satunya.

    Berbeda dengan pendapat Soemadi Soerjabrata, yaitu mempelajari filsafat adalah untuk mempertajamkan pikiran, maka H. De Vos berpendapat bahwa filsafat tidak hanya cukup diketahui, tetapi harus dipraktekkan dalam hidup sehari-sehari. Orang mengharapkan bahwa filsafat akan memberikan kepadanya dasar-dasar pengetahuan, yang dibutuhkan untuk hidup secara baik. Filsafat harus mengajar manusia, bagaimana ia harus hidup secara baik. Filsafat harus mengajar manusia, bagaimana ia harus hidup agar dapat menjadi manusia yang baik dan bahagia. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan filsafat adalah mencari hakikat kebenaran sesuatu, baik dalam logika (kebenaran berpikir), etika (berperilaku), maupun metafisik (hakikat keaslian).





    Ciri-ciri filsafat menurut Drs. Asmoro Asmadi (Asmoro, Asmadi;129):
    • Sangat umum
    • Tidak faktual artinya membuat dugaan-dugaan yang masuk akal dengan tidak berdasarkan pada bukti tetapi bukan berarti tidak ilmiah
    • Bersangkutan dengan nilai dimana penilaian yang dimaksud adalah yang baik dan buruk yang susila dan asusila
    • Berkaitan dengan arti
    • Implikatif
    • Menyeluruh

    Ciri-ciri filsafat menurut Drs. Suyadi MP dan Drs. Sri suprapto widodonongrat:
    Artinya pemikiran yang luas
    1. Mendasar Artinya, pemikiran yang dalam sampai kepada hasil yang fundamental atau esensial obyek
    2. Spekulatif Artinya, hasil pemikiran yang didapat dan dijadikan dasar bagi pemikiran selanjutnya.

    Ciri-ciri filsafat menurut Sunoto:
    • Deskriptip
    • Kritik atau analitik
    • Evaluatif atau normativ
    • Spekulatif dan sistematik
    • Berfikir secara kefilsafatan dicirikan seara radikal. Radikal berasal dari kata Yunani radix yang berarti akal. Berfikir secara radikal adalah berfikir sampai ke akar-akarnya. Berfikir sampai ke hakekat, esensi atau sampai ke substansi yang dipikirkan.
    • Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara universal (umum)
    • Berfikir secara universal adalah berfikir tentang hal serta proses yang bersifat umum, dalam arti tidak memikirkan sesuatu yang parsial.
    • Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara konseptual
    • Berfikir kefilsafatan dicirikan secara koheren dan konsiste
    • Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara sistematik
    • Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara komprehensif
    • Berfikir secara kefisafatan dicirikan secara bebas
    • Berfikir secara kefilsafatan adalah pemikiran yang bertanggung jawab

    BalasHapus
  31. NAMA : Ilyas Ma'ruf
    NIM : 10010134
    KELAS : VI E
    MATKUL : Filsafat Hukum

    JAWABAN :

    1. Pengertian Filsafat Menurut Beberapa Tokoh :
    a. Plato ( 428 -348 SM )
    : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

    c. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

    2. Objek dan ruang lingkup filsafat :
    • Objek
    a. Materia adalah segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada. Antar lain Hakikat Tuhan, Hakikat Alam, Hakikat Manusia
    b. Forma adalah sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu. Antara lain Sudut pandang luas tak terbatas, menggali keterangan sedalam-dalamnya, menuju hakikan dan kebenaran

    • Ruang lingkup
    Objek ⇨ Materia ⇨ Segala sesuatu yang ada ⇨ dan mungkin ada ⇨ ADA ⇨ dilihat dari berbagai sudut pandang ⇨ muncul dua golongan besar ⇨ Berdasarkan Objek ⇨ Berdasarkan Subjek

    3. Tujuan dan ciri khas Filsafat :
    a. Tujuannya mempelajari baik secara Fragmental ( menurut bagian dan jenisnya ) maupun secara Integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan

    b. Ciri khas
    • Khusus
    1. Mendasar : membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    2. Holistik : berfikir tidak sempit dari sudut pandang itu sendiri, meluhat persoalan dari tiap sudut yang ada
    3. Spekilatif : ketidakpastian dalam wilayah keraguan yang membebaskan
    4. Kritis : analisis tidak berhenti, analisis nilai ( maka hasilnya bukan gejala melainkan Hakikat )
    • Umum
    1. Rasioanal, metodis, sistematis, koheren, integral
    2. Tentang mikro dan makro kosmos
    3. Baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi

    BalasHapus
  32. Nama : Aris Andoni
    NIM : 10010047
    Kelas : VI E
    Matkul : Filsafat Hukum

    Jawaban :
    1. Pengertian filsafat menurut :
    a. Plato : “filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.”
    b. Aristoteles : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.”
    c. Al Farabi : “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.”
    d. Descartes : “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.”
    e. Immanuel Kant : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.”

    2. Objek Filsafat terdiri dari :
    a. Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    b. Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.

    Sedangkan Ruang lingkup filsafat terdiri dari :
    a. Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua¬lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke¬yakinan kita masing masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
    b. Epistemologi ilmu meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno¬menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai¬mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori ko¬herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
    c. Akslologi llmumeliputi nilal nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasansimbolik atau pun fisik material. Lebih dari itu nilai nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatuconditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

    3. Tujuan Filsafat yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  33. nama: Nova Junita S.
    nim: 10010164
    kelas: VI/F
    Matkul: Filsafat Hukum

    2. Objek Filsafat terdiri dari :
    a. Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    b. Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.

    Sedangkan Ruang lingkup filsafat terdiri dari :
    a. Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua¬lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke¬yakinan kita masing masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
    b. Epistemologi ilmu meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno¬menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai¬mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori ko¬herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
    c. Akslologi llmumeliputi nilal nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasansimbolik atau pun fisik material. Lebih dari itu nilai nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatuconditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

    3. Tujuan Filsafat yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  34. Nama : Guntur Rio Novianto
    Kelas : VI-F (Sore)
    NIM : 10010116
    MK : Filsafat Hukum

    JAWABAN.
    1 a. Plato ( 428 -348 SM )
    Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM)
    Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu
    c. Cicero ( (106 – 43 SM )
    filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 )
    filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 )
    filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya.

    2. Objek Filsafat terdiri dari :
    a. Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    b. Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.

    Sedangkan Ruang lingkup filsafat terdiri dari :
    a. Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua¬lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke¬yakinan kita masing masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.

    3. Tujuan filsafat : adalah mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian – bagian dan jenis – jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.

    Ciri khas filsafat meliputi :
    • Mendasar : membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    • Holistik yaitu :
    - Berpikir tidak sempit
    - Dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral)
    - Melihat persoalan dari tiap sudut yang ada
    • Spekulatif : ketidakpastian dalam wilayah keraguan yang membebaskan
    • Kritis yaitu :
    - Analisis tidak berhenti pada fakta saja
    - Analisis nilai, maka hasilnya bukan

    BalasHapus
  35. NAMA : Zillo Tirza Priscilla
    NIM : 10010078
    KELAS : VI / E
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN :
    1. Pengertian filsafat menurut :
    a. Plato : “filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.”
    b. Aristoteles : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.”
    c. Al Farabi : “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.”
    d. Descartes : “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.”
    e. Immanuel Kant : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.”

    2. Objek Filsafat terdiri dari :
    a. Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    b. Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.

    Sedangkan Ruang lingkup filsafat terdiri dari :
    a. Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua¬lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke¬yakinan kita masing masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
    b. Epistemologi ilmu meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno¬menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai¬mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori ko¬herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
    c. Akslologi llmumeliputi nilal nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasansimbolik atau pun fisik material. Lebih dari itu nilai nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatuconditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

    3. Tujuan Filsafat yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  36. Nama :ATOK RAHMAD WINDARTO
    Kelas :VI F
    Nim :10010011
    Matkul :FILSAFAT HUKUM

    1. Menurut beberapa tokoh :

    a. Plato ( 428 -348 SM )
    Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    c. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan
    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

    2. Ruang lingkup filsafat mencakup segala sesuatu lapangan pikiran manusia yang amat luas, yaitu meliputi segala sesuatu yang ingin diketahui manusia. Segala sesuatu yang mungkin ada dan benar, benar ada (nyata), baik material konkrit maupuan nonmaterial abstrak (tidak terlihat). Jadi obyek filsafat itu tidaklah terbatas. Objek pemikiran filsafat yaitu dalam ruang lingkup yang menjangkau permasalahan kehidupan manusia, alam semesta dan alam sekitarnya adalah juga objek pemikiran filsafat pendidikan.Pada umumnya ruang lingkup filsafat dibagi menjadi 5 macam, yaitu:
    1) Logika, yaitu suatu studi mengenai metode-metode ideal mengenai berpikir dan meneliti dalam melakukan observasi, introspeksi, deduksi dan induksi serta hipotesa yang merupakan bentuk aktivitas manusia melalui upaya logika agar bisa dipahami;
    2) Estetika, yaitu studi tentang bentuk dan keindahan atau kecantikan yang sesungguhnya dan merupakan mengenai kesenian;

    3) Etika, yaitu studi mengenai tingkah laku yang terpuji yang dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang nilainya tinggi;

    4) Politik, yaitu studi mengenai organisasi sosial yang utama dan bukan berdasarkan perkiraan orang tetapi sebagai seni dan pengetahuan dalam melaksanakan pekerjaan kantor, seperti monarki, aristokrasi, demokrasi, sosialisme, marksisme, feminisme dan lain sebagainya;

    5) Metafisika, yaitu suatu studi tentang realita tertinggi dari hakikat semua benda materi, nyata dari benda dan dari akal pikiran manusia dan hubungan antara pikiran manusia dan benda dalam proses pengamatan dan pengetahuan.

    3. Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    1. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    2. tentang makro dan mikro kosmos

    3. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.

    Secara Khusus yaitu :

    1. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    2. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.

    3. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    4. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  37. Nama : Vivien Valentina Haloho
    NIM : 10010058
    Kelas : VI-E
    Mata Kuliah : Filsafat Hukum
    1. Pengertian Filsafat Hukum Menurut beberapa tokoh:
    Plato, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang pasti
    Aristoteles, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retrorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika
    Al Farabi, Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakekat yang sebenarnya
    Descrates, Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan
    Immanuel Kant, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi
    2. Obyek dan Ruang lingkup filsafat:
    Berdasarkan objek Filsafat dibagi mjd 2 yaitu, filsafat umum dan filsafat khusus, filsafat khusus mempunyai sifat mutlak dan tidak mutlak, Filsafat yang tidak mutlak meliputi Filsafat Alam ( Cosmologia) dan manusia, sedangkan ruang lingkup adalah Setiap masalah yang mendasar sifatnya, berasal dari pemikiran para ahli hukum
    3. Tujuan Filsafat Hukum adalah
    Mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antatra bagian- bagian dan jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan

    BalasHapus
  38. NAMA : Andik Ardiansyah
    NIM : 10010032
    KELAS : VI E
    MATKUL : Filsafat Hukum


    JAWABAN :

    1.Filsafat menurut beberapa tokoh antara lain :
    a.Plato (428-348 SM)
    -filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b.Aristoteles (384-322 SM)
    -bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda,dengan demikian filsafat ilmu umum sekali.Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    c.Cicero (106-43 SM)
    -filsafat adalah sebagai "ibu dari semua seni"(the mother of all the arts)ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan).
    d.Johan Gotlich Fickte (1762-1814)
    -filsafat sebagai Wissenschaftslehre,ilmu dari ilmu-ilmu,yakni ilmu umum,yang jadi dasar segala ilmu.Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan.Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    2.Objek dibagi menjadi 2:
    -Material :segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada,yaitu hakikat Tuhan,hakikat alam,dan hakikat manusia.
    -Forma :sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu,yaitu sudut pandang luas tidak terbatas,menggali keterangan sedalam-dalamnya menuju hakikat dan kebenarannya.

    Ruang lingkup filsafat :ada yang berpendapat menyatakan bahwa karena filsafat hukum merupakan bagian khusus dari filsafat pada umumnya,maka berarti filsafat hukum hanya mempelajari hukum secara khusus,sehingga hal-hal non hukum menjadi tidak relevan dalam pengkajian filsafat hukum.Penarikan kesimpulan seperti ini sebetulnya tidak begitu tepat.Sebagai filsafat,filsafat hukum tunduk pada sifat-sifat,cara-cara dan tujuan-tujuan dari filsafat pada umumnya.disamping itu,hukum sebagai objek dari filsafat hukum akan mempengaruhi filsafat hukum.Dengan demikian secara timbal balik antara filsafata hukum dan filsafathukum adalah cabang filsafat,yaitu filsafat tingkah laku atau etika yang mempelajari hakikat umum.

    3.Tujuan filsafat yaitu mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya)maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    ciri-ciri khas filsafat :
    -secara umum :
    a.rasional,metodis,sistematis,koheren,integral
    b.tentang makro dan mikro kosmos
    c.baik yang bersifat inderawi atau non inderawi
    -secara khusus :
    a.mendasar
    b.holistik
    c.spekulatif

    BalasHapus
  39. NAMA :INDRA NUR SETIAWAN
    NIM : 10010079
    KELAS : VI - E SORE

    Jawaban :

    1). Beberapa tokoh filsafat yaitu :

    a). Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    b). Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    c). Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
    d). Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
    e). Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .
    f). Notonegoro : Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.

    2. Ruang Lingkup Filsafat
    = Filsafat sebagai induk ilmu-ilmu lainnya pengaruhnya masih terasa. Setelah filsafat ditingkalkan oleh ilmu-ilmu lainnya, ternyata filsafat tidak mati tetapi hidup dengan corak tersendiri yakni sebagai ilmu yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Akan tetapi jelaslah bahwa filsafat tidak termasuk ruangan ilmu pengetahuan yang khusus. Filsafat boleh dikatakan suatu ilmu pengetahuan, tetapi obyeknya tidak terbatas, jadi mengatasi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya merupakan bentuk ilmu pengetahuan yang tersendiri, tingkatan pengetahuan tersendiri. Filsafat itu erat hubungannya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengatasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggungjawabkan jawaban-jawaban yang diberikannya
    = Filsafat merupakan sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang baisanya diterima secara kritis atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap terhadap kepercayaan da sikap yang sangat kita junjung tinggi.

    3. Paling tidak ada empat kegunaan filsafat bagi manusia, diantaranya adalah :
    - Mendidik dan melatih manusia unt merumuskan pikiran-pikiran secara logis, sistematis, objektif, methodis dan “ gambling”.
    - Membantu manusia unt menelaah suatu masalah tdk hanya terhenti pada fenomena atau gejala penampakan saja, tetapi sanggup membantu mengungkapkan suatu masalah sampai kepada masalah hakikinya.
    - Membantu manusia meningkatkan kecerdasan dan tanggung jawab terutama kepada hati nuraninya sendiri.
    - Memberikan pelita dalam masalah-masalah ilmu dan iman

    BalasHapus
  40. Nama : Danar Sigit Permana
    Nim. : 07.010.049
    Kelas. : VI.E(sore)
    Matkul: Filsafat Hukum
    Jawaban
    1.Pengertian filsafat
    *Plato : ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
    *Aristoteles : ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu matematika,logika,retorika,etika,ekonomi,politik dan estetika.
    *Al Farabi : ilmu pengetahuan tentang alam maupun bagaimana hakekat yang sebenarnya.
    *Descartes : kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan,alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan
    *Immanuel Kant : ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan,yaitu metafisika,etika,agama,dan antropologi.
    2. Obyek dan ruang lingkup filsafat
    *Obyek
    -Materia ; segala sesuatu yang ada bahkan mungkin ada.seperti:hakikat Tuhan,hakikat alam,hakikat manusia.
    -Forma ; sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu.seperti: sudut pandang luas tak terbatas,menggali keterangan sedalam-dalamnya,menuju hakikat dan kebenaran.
    *Ruang lingkup Ilmu Filsafat
    OBYEK - MATERIA - SEGALA. SESUATU YANG ADA - DAN MUNGKIN ADA - ADA - DILIHAT DARI BERBAGAI SUDUT PANDANG - MUNCUL DUA GOLONGAN BESAR - BERDASARKAN OBJEK(filsafat umum dan filsafat khusus) - BERDASARKAN SUBJEK(soal tahu/pengetahuan,soal ada,soal pernilaian).
    3. Tujuan Filsafat
    mempelajari baik secara fragmental(menurut bagian dan jenisnya)maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    * Ciri Khas
    - Khusus
    <Mendasar (membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan).
    <Holistik (berfikir tidak sempit,dari sudut pandang ilmu itu sendiri,melihat persoalaan dari tiap sudut yang ada).
    <Spekulatif (ketidakpastian dalam wilayah keraguan yang membebaskan).
    <Kritis (analisis tidak berhenti pada fakta saja,analisis nilai,maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat).
    - Umum
    <Rasional,metodis,sistematis,koheren,integral.
    <Tentang makro dan mikro kosmos
    <Baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.

    BalasHapus
  41. Nama : Danar Sigit Permana
    Nim. : 07.010.049
    Kelas. : VI.E(sore)
    Matkul: Filsafat Hukum
    Jawaban
    1.Pengertian filsafat
    *Plato : ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
    *Aristoteles : ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu matematika,logika,retorika,etika,ekonomi,politik dan estetika.
    *Al Farabi : ilmu pengetahuan tentang alam maupun bagaimana hakekat yang sebenarnya.
    *Descartes : kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan,alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan
    *Immanuel Kant : ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan,yaitu metafisika,etika,agama,dan antropologi.
    2. Obyek dan ruang lingkup filsafat
    *Obyek
    -Materia ; segala sesuatu yang ada bahkan mungkin ada.seperti:hakikat Tuhan,hakikat alam,hakikat manusia.
    -Forma ; sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu.seperti: sudut pandang luas tak terbatas,menggali keterangan sedalam-dalamnya,menuju hakikat dan kebenaran.
    *Ruang lingkup Ilmu Filsafat
    OBYEK - MATERIA - SEGALA. SESUATU YANG ADA - DAN MUNGKIN ADA - ADA - DILIHAT DARI BERBAGAI SUDUT PANDANG - MUNCUL DUA GOLONGAN BESAR - BERDASARKAN OBJEK(filsafat umum dan filsafat khusus) - BERDASARKAN SUBJEK(soal tahu/pengetahuan,soal ada,soal pernilaian).
    3. Tujuan Filsafat
    mempelajari baik secara fragmental(menurut bagian dan jenisnya)maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    * Ciri Khas
    - Khusus
    <Mendasar (membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan).
    <Holistik (berfikir tidak sempit,dari sudut pandang ilmu itu sendiri,melihat persoalaan dari tiap sudut yang ada).
    <Spekulatif (ketidakpastian dalam wilayah keraguan yang membebaskan).
    <Kritis (analisis tidak berhenti pada fakta saja,analisis nilai,maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat).
    - Umum
    <Rasional,metodis,sistematis,koheren,integral.
    <Tentang makro dan mikro kosmos
    <Baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.

    BalasHapus
  42. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  43. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  44. Nama :MITRA EKA WAHYUDIANTO
    NIM :10010073
    Kelas:VI-E
    Matkul:Filsafat Hukum

    1. Pengertian filsafat menurut :
    a. Plato : “filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.”
    b. Aristoteles : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.”
    c. Al Farabi : “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.”
    d. Descartes : “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.”
    e. Immanuel Kant : “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.”

    2. Objek Filsafat terdiri dari :
    a. Objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada. “Ada” itu sendiri dapat dipilah dalam tiga kategori : Tipikal / Sungguh-sungguh ada dalam kenyataan, ada dalam kemungkinan, ada dalam pikiran atau konsep
    b. Objek Formal filsafat adalah hakikat terdalam / substansi / esensi / intisari.

    Sedangkan Ruang lingkup filsafat terdiri dari :
    a. Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua¬lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke¬yakinan kita masing masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
    b. Epistemologi ilmu meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno¬menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai¬mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori ko¬herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
    c. Akslologi llmumeliputi nilal nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasansimbolik atau pun fisik material. Lebih dari itu nilai nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatuconditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

    3. Tujuan Filsafat yaitu untuk mempelajari baik secara fragmental (menurut bagian dan jenisnya) maupun secara integral menurut keterkaitan antara bagian-bagian dan jenis-jenis itu dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.
    Ciri Khas filsafat terdiri dari Umum dan khusus
    Secara Umum yaitu :
    a. rasional, metodis, sistematis, koheren, integral,
    b. tentang makro dan mikro kosmos
    c. baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi.
    Secara Khusus yaitu :
    a. Mendasar : Membongkar tempat pijakan ilmu secara fundamental dengan penuh keraguan
    b. Holistik : berfikir tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), melihat persoalan dari tiap sudut yang ada.
    c. spekulatif : Ketidakpastian dalam wilayah keraguan yg membebaskan.
    d. Kritis : analisis tidak berhenti pada fakta saja dan analisis nilai, maka hasilnya bukan gejala-gejala melainkan hakikat

    BalasHapus
  45. NAMA : DENNY FIRMANTO
    NIM : 10010183
    KELAS :VI/F
    MATA KULIAH :FILSAFAT HUKUM
    JAWABAN :
    1.PENEGRTIAN FILSAFAT MENURUT :
    a.Aristoteles ( (384 – 322 SM)
    Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    b.Cicero ( (106 – 43 SM )
    filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan ).
    c.Plato ( 428 -348 SM )
    Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
    d.Prof. Mr.Mumahamd Yamin
    : Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialaminya kesungguhan.
    2.RUANG LINGKUP DAN OBJEK FILSAFAT
    Filsafat merupakan sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang baisanya diterima secara kritis atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap terhadap kepercayaan da sikap yang sangat kita junjung tinggi. Adapun menurut pendapat para ahli tentang ruang lingku filsafat :
    1.Tentang hal mengerti, syarat-syaratnya dan metode-metodenya.
    2.Tentang ada dan tidak ada.
    3.Tentang alam, dunia dan seisinya.
    4.Menentukan apa yang baik dan apa yang buruk.
    5.Hakikat manusia dan hubungannya dengan sesama makhluk lainnya.
    6.Tuhan tidak dikecualikan.
    Adapun objek filsafat :
    a)Objek Material adalah suatu bahan yang menjadi tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan itu. Dalam filsafat ilmu, objek material adalah ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dengan metode ilmiah tertentu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara umum. Objek ini merupakan hal yang diselidiki (sasaran penyelidikan), dipandang, disorot atau dipermasalahkan oleh suatu disiplin ilmu. Objek ini mencakup hal-hal yang bersifat konkret (seperti makhluk hidup, benda mati) maupun abstrak (seperti nilai-nilai, keyakinan).

    b)Objek Formal adalah sudut pandang yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan itu, atau sudut dari mana objek material itu disorot. Seperti fisika, kedokteran, agama, sastra, seni, sejarah, dan sebagainya. Sudut pembahasan inilah yang dikenal sebagai objek formal. Objek formal filsafat ilmu adalah hakikat (esensi) ilmu pengetahuan, artinya filsafat ilmu lebih menaruh perhatian terhadap problem-problem ilmu pengetahuan, seperti: apa hakikat ilmu, apa fungsi ilmu pengetahuan, dan bagaimana memperoleh kebenaran ilmiah.
    3.TUJUAN DAN CIRI KHAS FILSAFAT
    Tujuan filsafat ilmu adalah:
    1. Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memeahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
    2. Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan,dan kemajuan ilmu di berbagai bidang,sehingga kita mendapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis.
    3. Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan nonilmiah.
    4. Mendorong pada calon ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya.
    5. mempertegas bahwa dalam persoalan sumberdan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.
    Ciri-ciri filsafat menurut Drs. Suyadi MP dan Drs. Sri suprapto widodonongrat:
    Artinya pemikiran yang luas
    1.Mendasar Artinya, pemikiran yang dalam sampai kepada hasil yang fundamental atau esensial obyek
    2.Spekulatif Artinya, hasil pemikiran yang didapat dan dijadikan dasar bagi pemikiran selanjutnya.


    BalasHapus
  46. NAMA : ARYESI PRAYANTI
    NIM : 10010030
    KELAS : VI E (FILSAFAT HUKUM)

    Jawab:

    1. Ada 7 pengertian filsafat menurut 7 tokoh filsafat adalah sebagai berikut :

     Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
     Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
     Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
     Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
     Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .
     Imanuel Kant ( 1724 – 1804 ) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.
    Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
    Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
    Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
    Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )
     Notonegoro : Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.

    2. Ruang Lingkup Filsafat
     Filsafat sebagai induk ilmu-ilmu lainnya pengaruhnya masih terasa. Setelah filsafat ditingkalkan oleh ilmu-ilmu lainnya, ternyata filsafat tidak mati tetapi hidup dengan corak tersendiri yakni sebagai ilmu yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Akan tetapi jelaslah bahwa filsafat tidak termasuk ruangan ilmu pengetahuan yang khusus. Filsafat boleh dikatakan suatu ilmu pengetahuan, tetapi obyeknya tidak terbatas, jadi mengatasi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya merupakan bentuk ilmu pengetahuan yang tersendiri, tingkatan pengetahuan tersendiri. Filsafat itu erat hubungannya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengatasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggungjawabkan jawaban-jawaban yang diberikannya
     Filsafat merupakan sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang baisanya diterima secara kritis atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap terhadap kepercayaan da sikap yang sangat kita junjung tinggi.
    3. Paling tidak ada empat kegunaan filsafat bagi manusia, diantaranya adalah :
     Mendidik dan melatih manusia unt merumuskan pikiran-pikiran secara logis, sistematis, objektif, methodis dan “ gambling”.
     Membantu manusia unt menelaah suatu masalah tdk hanya terhenti pada fenomena atau gejala penampakan saja, tetapi sanggup membantu mengungkapkan suatu masalah sampai kepada masalah hakikinya.
     Membantu manusia meningkatkan kecerdasan dan tanggung jawab terutama kepada hati nuraninya sendiri.
     Memberikan pelita dalam masalah-masalah ilmu dan iman

    BalasHapus
  47. NAMA : Pujianto Marsimoro
    NIM : 10010093
    KELAS : VI E
    MATKUL : Filsafat Hukum

    1.
    Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
    Descartes : Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.
    Immanuel Kant : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.
    2. Obyek dan ruang lingkup filsafat

    segala sesuatu
    • Obyek : - Materia – yang ada bahkan – Hakikat Tuhan/Hakikat Alam/Hakikat mns
    yang mungkin ada.

    Sudut pandang
    - Forma – tertentu yang menentukan - Sudut pandang luas tak terbatas
    jenis suatu ilmu - menggali keterangan sedalam-
    dalamnya.
    - Menuju hakikat & kebenaran.

    • Ruang lingkup Filsafat Ada pendapat yang mengatakan bahwa karena filsafat hukum merupakan bagian khusus dari filsafat pada umumnya, maka berarti filsafat hukum hanya mempelajari hukum secara khusus. Sehingga, hal-hal non hukum menjadi tidak relevan dalam pengkajian filsafat hukum. Penarikan kesimpulan seperti ini sebetulnya tidak begitu tepat. Filsafat hukum sebagai suatu filsafat yang khusus mempelajari hukum hanyalah suatu pembatasan akademik dan intelektual saja dalam usaha studi dan bukan menunjukkan hakekat dari filsafat hukum itu sendiri.
    Sebagai filsafat, filsafat hukum tunduk pada sifat-sifat, cara-cara dan tujuan-tujuan dari filsafat pada umumnya. Di samping itu, hukum sebagai obyek dari filsafat hukum akan mempengaruhi filsafat hukum. Dengan demikian secara timbal balik antara filsafat hukum dan filsafat saling berhubungan.
    Secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, yaitu filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan perkataan lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis. Jadi objek filsafat hukum adalah hukum, dan obyek tersebut dikaji secara mendalam sampai kepada inti atau dasarnya, yang disebut hakikat.
    3. Tujuan filsafat ilmu adalah:

    -.Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memeahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
    -.Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan,dan kemajuan ilmu di berbagai bidang,sehingga kita mendapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis.
    -.Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan nonilmiah.
    -.Mendorong pada calon ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya.
    -.mempertegas bahwa dalam persoalan sumberdan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.


    BalasHapus
  48. NAMA : erik isdianto
    NIM : 10010001
    KELAS : VI E
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM

    JAWABAN :

    1.
    a. Plato ( 428 -348 SM )
    : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

    c. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

    2. Filsafat sebagai proses berpikir yang sistematis dan radil juga memiliki objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Segala yang ada mencakup ada yang tampak dan ada yang tidak tampak.

    Objek material filsafat atas tiga bagian, yaitu yang ada dalam alam empiris,yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan adapun, objek formal,dan rasional adalah sudut pandang yang menyeluruh,radiakl,dan rasional tentang segala yang ada.setelah berjalan beberapa lama kajian yang terkait dengan hal yang empiris semakain bercabang dan berkembang, sehingga menimbulkan spesialisasi dan menampakkan kegunaan yang peraktis.inilah peruses terbentuknya ilmu secara bersenambungan .Will Durant mengibaratkan filsafat bagaikan pasukan mariner yang merebut pantai untuk pendaratan pasukan infanteri.

    Karena itu, filsafat oleh para filosofi disebut sebagai induk ilmu. Sebab,dari filsafat lah, ilmu-ilmu moderen dan konten pontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati ilmu dan sekaligus buahnya,yaitu teknologi.

    3. Tujuan filsafat ilmu adalah:

    1.Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memeahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
    2.Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan,dan kemajuan ilmu di berbagai bidang,sehingga kita mendapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis.
    3.Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan nonilmiah.
    4.Mendorong pada calon ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya.
    5.mempertegas bahwa dalam persoalan sumberdan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.

    BalasHapus
  49. NAMA :WENDY DEVANIA H
    NIM :10010170
    KELAS : VI E

    .
    Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
    Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
    Descartes : Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.
    Immanuel Kant : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi.
    2. Obyek dan ruang lingkup filsafat

    segala sesuatu
    • Obyek : - Materia – yang ada bahkan – Hakikat Tuhan/Hakikat Alam/Hakikat mns
    yang mungkin ada.

    Sudut pandang
    - Forma – tertentu yang menentukan - Sudut pandang luas tak terbatas
    jenis suatu ilmu - menggali keterangan sedalam-
    dalamnya.
    - Menuju hakikat & kebenaran.

    • Ruang lingkup Filsafat Ada pendapat yang mengatakan bahwa karena filsafat hukum merupakan bagian khusus dari filsafat pada umumnya, maka berarti filsafat hukum hanya mempelajari hukum secara khusus. Sehingga, hal-hal non hukum menjadi tidak relevan dalam pengkajian filsafat hukum. Penarikan kesimpulan seperti ini sebetulnya tidak begitu tepat. Filsafat hukum sebagai suatu filsafat yang khusus mempelajari hukum hanyalah suatu pembatasan akademik dan intelektual saja dalam usaha studi dan bukan menunjukkan hakekat dari filsafat hukum itu sendiri.
    Sebagai filsafat, filsafat hukum tunduk pada sifat-sifat, cara-cara dan tujuan-tujuan dari filsafat pada umumnya. Di samping itu, hukum sebagai obyek dari filsafat hukum akan mempengaruhi filsafat hukum. Dengan demikian secara timbal balik antara filsafat hukum dan filsafat saling berhubungan.
    Secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, yaitu filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan perkataan lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis. Jadi objek filsafat hukum adalah hukum, dan obyek tersebut dikaji secara mendalam sampai kepada inti atau dasarnya, yang disebut hakikat.
    3. Tujuan filsafat ilmu adalah:

    -.Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memeahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
    -.Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan,dan kemajuan ilmu di berbagai bidang,sehingga kita mendapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis.
    -.Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan nonilmiah.
    -.Mendorong pada calon ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya.
    -.mempertegas bahwa dalam persoalan sumberdan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.

    BalasHapus
  50. NAMA : ANDREYANTO
    NIM : 10010050
    KELAS : VI F
    MATKUL : FILSAFAT HUKUM


    1. Pengertian Filsafat Hukum Menurut beberapa tokoh:
    Plato, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang pasti
    Aristoteles, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retrorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika
    Al Farabi, Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakekat yang sebenarnya
    Descrates, Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan
    Immanuel Kant, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu metafisika, etika, agama, dan antropologi

    2. Ruang Lingkup Filsafat
    = Filsafat sebagai induk ilmu-ilmu lainnya pengaruhnya masih terasa. Setelah filsafat ditingkalkan oleh ilmu-ilmu lainnya, ternyata filsafat tidak mati tetapi hidup dengan corak tersendiri yakni sebagai ilmu yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Akan tetapi jelaslah bahwa filsafat tidak termasuk ruangan ilmu pengetahuan yang khusus. Filsafat boleh dikatakan suatu ilmu pengetahuan, tetapi obyeknya tidak terbatas, jadi mengatasi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya merupakan bentuk ilmu pengetahuan yang tersendiri, tingkatan pengetahuan tersendiri. Filsafat itu erat hubungannya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengatasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggungjawabkan jawaban-jawaban yang diberikannya
    = Filsafat merupakan sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang baisanya diterima secara kritis atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap terhadap kepercayaan da sikap yang sangat kita junjung tinggi.

    3. Paling tidak ada empat kegunaan filsafat bagi manusia, diantaranya adalah :
    - Mendidik dan melatih manusia unt merumuskan pikiran-pikiran secara logis, sistematis, objektif, methodis dan “ gambling”.
    - Membantu manusia unt menelaah suatu masalah tdk hanya terhenti pada fenomena atau gejala penampakan saja, tetapi sanggup membantu mengungkapkan suatu masalah sampai kepada masalah hakikinya.
    - Membantu manusia meningkatkan kecerdasan dan tanggung jawab terutama kepada hati nuraninya sendiri.
    - Memberikan pelita dalam masalah-masalah ilmu dan iman

    BalasHapus
  51. NAMA. : SITI MUYASSAROH
    NIM : 10010181
    KELAS : VI F
    MATKUL : filsafat hukum

    JAWABAN :
    1.
    a. Plato ( 428 -348 SM )
    : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

    b. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

    c. Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

    d. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

    e. Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

    2. Filsafat sebagai proses berpikir yang sistematis dan radil juga memiliki objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Segala yang ada mencakup ada yang tampak dan ada yang tidak tampak.

    Objek material filsafat atas tiga bagian, yaitu yang ada dalam alam empiris,yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan adapun, objek formal,dan rasional adalah sudut pandang yang menyeluruh,radiakl,dan rasional tentang segala yang ada.setelah berjalan beberapa lama kajian yang terkait dengan hal yang empiris semakain bercabang dan berkembang, sehingga menimbulkan spesialisasi dan menampakkan kegunaan yang peraktis.inilah peruses terbentuknya ilmu secara bersenambungan .Will Durant mengibaratkan filsafat bagaikan pasukan mariner yang merebut pantai untuk pendaratan pasukan infanteri.

    Karena itu, filsafat oleh para filosofi disebut sebagai induk ilmu. Sebab,dari filsafat lah, ilmu-ilmu moderen dan konten pontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati ilmu dan sekaligus buahnya,yaitu teknologi.

    3. Tujuan filsafat ilmu adalah:

    1.Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memeahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
    2.Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan,dan kemajuan ilmu di berbagai bidang,sehingga kita mendapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis.
    3.Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan nonilmiah.
    4.Mendorong pada calon ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya.
    5.mempertegas bahwa dalam persoalan sumberdan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.

    BalasHapus